Tebing Tinggi (ANTARA) -
J alias Ewok 47 tahun warga
Pasar Il Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi diduga sebagai pemakai narkotika jenis sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menjelaskan tersangka Ewok ditangkap dirumahnya bersama barang bukti satu paket / bungkus plastik transparan yang didalamnya berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (brutto) 0,79 Gram dan berat bersih (netto) 0,58 Gram.
1 (satu) buah kaca pirex yang didalamnya berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu berat kotor (brutto) 1,40 Gram. 1 (satu) buah alat hisap bong. dan uang Rp.390.000.
Tersangka kini ditahan di Mapolres Tebing Tinggi Jalan Pahlawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saksikan Video Pemakai sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Berikut ini..