Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, menembak dua pencuri besi rel kereta api jalur Medan-Binjai tepatnya di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Kedua pelaku berinisial P (38) dan R (27) terpaksa dilumpuhkan pada bagian kakinya karena melakukan perlawanan saat penangkapan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M. Firdaus, di Medan, Senin.
Ia menyebutkan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang melihat sekelompok orang tak dikenal datang ke desa mereka dengan mengendarai truk.
Aksi pencurian tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas kepolisian yang dilanjutkan dengan penyelidikan, paparnya.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, petugas berhasil menangkap kedua pelaku di tempat persembunyian mereka di kawasan Jalan Pembangunan.
"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara," katanya.
Saksikan Video Polrestabes Medan tembak dua pencuri besi rel kereta api Berikut ini..