Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial RTS (38) setelah membunuh majikannya sendiri di Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Korban berinisial GDP (50) merupakan juragan sawit. Korban tewas dengan luka parah di tubuh karena dihantam kapak oleh tersangka," kata Kapolres Labuhanbatu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deny Kurniawan, Kamis (3/6).
Tersangka yang tidak terima dengan perkataan korban langsung menyerang korban dengan sebuah kapak yang dibawanya.
Sejumlah saksi yang berada di lokasi berupaya menolong korban. Namun, korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Korban diduga kehabisan darah.
"Tersangka sudah diamankan, saat ini masih pendalaman. Motif tersangka karena dendam kepada korban. Tersangka berpotensi dijerat dengan Pasal 340 KUHP," katanya.
Saksikan Video Polisi amankan pria bunuh majikan di Labuhanbatu Utara Berikut ini..