Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, kasus konfirmasi COVID-19 mengalami penurunan hingga 29 persen selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Turun sampai 29 persen," katanya usai rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Sumut di Medan, Senin (31/5).
Ia menyebut bahwa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro ini dinilai efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19. Karena menurutnya, penyebaran COVID-19 paling banyak terjadi pada malam hari.
Baca juga: Jumlah konfirmasi COVID-19 di Madina kembali meningkat
"Ini sangat signifikan. Kita bisa tahu, yang menularkan itu pada malam hari," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, PPKM mikro di Sumut akan terus diperpanjang untuk menekan penyebaran COVID-19.
Sementara itu, data terbaru Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sumut per tanggal 30 Mei 2021 menunjukkan, jumlah kasus COVID-19 akumulasinya 31.895 orang.
Saksikan Video Gubernur Sumut: Kasus COVID-19 turun 29 persen selama PPKM Berikut ini..