Medan (ANTARA) - Polisi kembali melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara yang masih beroperasi meskipun adanya instruksi penutupan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.
Ia menyebut bahwa ke-48 orang yang diamankan itu terdiri atas 32 orang laki-laki dan 16 orang perempuan.
Ia mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam di Kota Medan untuk segera menutup sementara usahanya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Kami juga sudah memang police line di lokasi," katanya.
Saksikan Video Polisi amankan puluhan orang saat razia tempat hiburan malam di Medan Berikut ini..