Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian mengamankan sedikitnya 73 unit kendaraan sepeda motor saat melakukan razia setelah shalat subuh di Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (16/4).
"Ke-73 unit kendaraan tersebut terdiri atas penindakan balap liar enam unit, penindakan knalpot blong 20 unit dan pengguna jalan ugal-ugalan 47 unit," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira saat ekspose kasus di Mapolres Tanjung Balai.
Dalam razia ini polisi bersama Pemkot Tanjung Balai dan TNI mendatangi sejumlah lokasi yang ramai didatangi anak muda, pedagang petasan, dan juga kawasan kos-kosan.
Dalam razia tersebut, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang diduga mesum di sebuah rumah kos.
Saksikan Video Polisi amankan 73 unit kendaraan saat razia di Tanjung Balai Berikut ini..