Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian meringkus delapan pemuda saat berpesta narkoba di halaman sekolah di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
"Identitas delapan pemuda yang kami ringkus yakni KK (24), ZAL (24), NS (21), AM (19), NS (19), EL (20), KS (16), dan SG (18)," kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, di Simalungun, Sabtu (30/1).
Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan. Di lokasi, didapati delapan pemuda sedang menggunakan narkotika jenis ganja yang dicampur dalam rokok.
Petugas juga menyita barang bukti ganja berat 14,24 gram dalam tiga bungkus kertas warna cokelat, lima batang rokok yang sudah bercampur daun ganja dengan berat 4,76 gram.
Saksikan Video Polisi Simalungun ringkus delapan pemuda saat pesta narkoba di halaman sekolah Berikut ini..