Medan (ANTARA) - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu memilih irit berbicara setelah diperiksa penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, Kamis (21/1).
"Tanya saja ke penyidik. Saya sudah berikan keterangan ke penyidik," katanya kepada wartawan.
Rektor USU Runtung Sitepu kembali dipanggil penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut setelah pada Selasa (19/1) memenuhi panggilan pertama.
Runtung dipanggil untuk keperluan klarifikasi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan embung utara di Kampus ll USU Kwala Bekala.
Saksikan Video Rektor USU irit berkomentar usai jalani pemeriksaan di Polda Sumut Berikut ini..