Medan (ANTARA) - Gereja Katedral Medan, Sumatera Utara membatasi jemaat yang hadir dalam pelaksanaan ibadah Natal 2020 guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.
Ia menyebutkan bahwa perayaan misa di tahun 2020 dibagi menjadi tiga sesi, yakni pukul 17.00, 19.00 dan pukul 21.00 WIB.
Para jemaat yang melaksanakan ibadah di gereja diwajibkan untuk tetap mematuhi 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
"Tahun sebelumnya hanya dua sesi, tetapi di sekitar gereja ini sudah di bangun tenda. Tetapi karena situasi pandemi, jadi memang sangat dibatasi," ujarnya.
Umat Katolik yang tidak melaksanakan ibadah di gereja, kata dia, bisa mengikuti siaran langsung misa dari tempat tinggal masing-masing.
"Gereja menyediakan sarana untuk mengikuti perayaan natal melalui virtual YouTube, Instagram dan Facebook," katanya.
Saksikan Video Gereja Katedral Medan batasi jemaat dalam ibadah Natal Berikut ini..