Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengimbau kepada masyarakat setempat untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing.
Apabila tetap melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri di Masjid kata Kapolda, masyarakat diminta untuk harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Apabila tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri besok, diminta untuk menerapkan protokol kesehatan yaitu jaga jarak atau physical distancing, suhu tubuh juga akan di cek, harus pakai masker dan lain sebagainya," katanya.
Ia meminta kepada masyarakat untuk mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Sampai hari ini yang sudah meninggal sudah 32 orang dan hampir 270 yang terpapar dan positif virus corona, ini harus kita hentikan. Bagaimana caranya, kita harus menggunakan masker, rajin cuci tangan dan sebagainya," katanya.
Saksikan Video Kapolda Sumut imbau masyarakat Shalat Idul Fitri sesuai protokol kesehatan Berikut ini..