Medan (ANTARA) - Tersangka J, diduga merupakan otak dari kasus pembunuhan sadis terhadap korban berinisial EL (21) di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu terungkap dalam pra-rekonstruksi yang digelar oleh pihak gabungan Polrestabes Medan, Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan pada Kamis (7/5).
"J meminta korban untuk mengembalikan handphone," katanya.
Korban kemudian meminta tolong kepada pacarnya yakni M untuk mengantarkan dirinya menemui J.
Sesampainya di lokasi, tersangka J diduga langsung melakukan eksekusi terhadap korban dan membuat skenario bahwa M yang mendalangi pembunuhan tersebut dengan meninggalkan selembar surat cinta.
Ronny mengaku bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peran masing-masing dari tersangka.
"Kita masih dalami peran dari masing-masing. Nanti akan kita sampaikan lagi perkembangannya," katanya.
Sebelumnya, penemuan jenazah yang diketahui berinisial EL pada Rabu (6/5) membuat warga sekitar geger. Pasalnya, jenazah EL ditemukan di dalam sebuah kardus. Korban diduga dibunuh karena terlibat masalah asmara.
Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan otopsi.
Dalam kasus ini, sebanyak tiga orang diduga sebagai tersangka dan dua orang saksi kasus pembunuhan tersebut.
Ketiga tersangka yakni M yang merupakan pacar korban, J dan seorang wanita yakni orang tua dari salah satu tersangka. Tersangka J dan M diketahui merupakan teman satu sel.
Saksikan Video Hasil pra-rekrontruksi, Polisi: Otak pelaku pembunuhan di Komplek Cemara Asri diduga mantan pacar Berikut ini..