Medan (ANTARA) - Bayi berusia 2,5 tahun yang berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, Minggu (12/4).
Kassubag Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut baru masuk dan dirawat di RSUP Haji Adam Malik pada Sabtu (11/4).
"Pasien masuk pada Sabtu pukul 16.00 WIB dan meninggal pada Minggu dini hari pukul 03.00 WIB," katanya saat dikonfirmasi ANTARA melalui telepon seluler.
"Ini kasus pertama bayi meninggal di RSUP Haji Adam Malik Medan terkait virus corona," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data di RSUP Haji Adam Malik hingga Minggu jumlah pasien positif COVID-19 berjumlah 3 orang. Sedangkan untuk PDP yang dirawat 10 orang dan yang sembuh 8 orang.
Saksikan Video Bayi 2,5 tahun PDP COVID-19 meninggal dunia di Medan Berikut ini..