Tapanuli Selatan (ANTARA) - Mengantispasi penyebaran serta kondisi perkembangan Corona Virus Disease (COVID-19), Pemkab Tapanuli Selatan memutuskan para siswa mulai pendidikan formasl, PAUD, SD, dan SMP untuk sementara kegiatan pembelajaran di rumah.
"Kegiatan belajar di rumah waktunya dimulai dari 19 Maret hingga 4 April," demikian salah satu dari 7 poin keputusan Bupati Tapanuli Selatan sesuai surat edaran nomor 443/1840/2020 tanggal 19 Maret 2020.
Baca juga: Omset Tabo Kopi Sipirok turun 80 persen akibat COVID-19
Baca juga: Polres Tapsel periksa suhu badan setiap tamu datang
Pada poin keputusan lainnya bupati meminta tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk menyiapkan bahan/materi kegiatan pembelajaran bagi siswa selama pembelajaran di rumah masing-masing.
Selain itu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan agar menitipkan peserta didik kepada orangtua masing-masing untuk bersama-sama mengawasi peserta didik selama pembelajaran di rumah.
Serta menekankan agar para orangtua masing-masing membatasi aktivitas siswa luar rumah dan menekankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.
Keputusan ini diambil Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu sesuai hasil rapat yang dihadiri Wakil Bupati Aswin Efendi Siregar, Sekda Parulian Nasution, para Asisten, pimpinan OPD pada hari itu.
Saksikan Video Antisipasi COVID-19, kegiatan belajar siswa Tapsel sementara di rumah Berikut ini..