Medan (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara telah mengamankan tiga orang terduga pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negari (PN) Medan, Jamaluddin.
Informasi dihimpun menyebutkan ketiganya masing-masing diketahui berinisial JN, RN, dan HN.
Ketiga orang tersebut, kata Andi, diamankan terkait upaya pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019.
Ia mengatakan saat ini tim gabungan yang langsung dipimpinnya masih melakukan penyisiran untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Andi Rian menambahkan, pihaknya juga tengah melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini.
"Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kita kabari," ujarnya.
Saksikan Video Tiga terduga pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin diamankan Berikut ini..