Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/peristiwa/2343/polres-labusel-gagalkan-transaksi-sabu-di-rumah-kosong-simpang-tugu
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:
- Penampakan Diduga Bandar Sabu yang Sempat Kabur Berhasil Ditangkap Kembali di Asrama Glugur Hong
- Tampang Perwira Polisi Arogan Larang-Bentak Wartawan Saat Bertugas Meliput di Polrestabes Medan
- Polisi Dilempari Warga Saat Tangkap Diduga Bandar Sabu, Oknum Perwira Polisi Larang Wartawan Mengambil Foto
Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak menjelaskan, dari keberhasilan itu diamankan seorang tersangka atas nama Hartono alias Awi (39), warga Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labusel. "Sebelumnya kita mendapat informasi di sebuah rumah kosong kawasan Simpang Tugu Aek Batu sering terjadi transaksi sabu," kata Maringan, Jumat (19/4/2024).
Dari informasi itu, sambung Maringan, dilakukan penggerebekan terhadap tersangka yang telah diketahui ciri-cirinya ketika hendak melakukan transaksi.
Di saku celana kiri tersangka ditemukan 1 dompet kecil cokelat berisi 10 paket kecil diduga sabu seberat 1,48 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk skop, 1 dompet kecil, 1 alat isap sabu, dan 1 unit HP.
Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labusel untuk proses penyidikan.***
Kata Kunci: