Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/peristiwa/2533/polda-sumut-bongkar-jaringan-narkoba-antar-provinsi-di-bandara-knia
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:Kronologis kejadian dimulai pada hari Minggu, 27 April 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara KNIA menuju Kendari. "Pelaku berinisial SMA alias S berumur 27 tahun, berhasil diamankan di ruang tunggu menuju pesawat Citilink. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu dengan total berat 1.928 gram yang disembunyikan di balik lipatan pakaian dalam koper milik pelaku", Ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/04/2024).
Kata Kunci: