Ditegur Menkominfo
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberi teguran keras kepada perusahaan-perusahaan penyedia e-wallet yang dinilai telah memfasilitasi judi online.
Budi Arie mengungkap, ada lima perusahaan e-wallet yang telah memfasilitasi perjudian online.
"Ada lima perusahaan yang memfasilitas perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel," tutur Budi Arie, melalui keterangan resmi yang Tekno Liputan6.com kutip, Jumat (11/10/2024).
Data dari PPATK yang diterima Kominfo menyebutkan, saat ini ada lima perusahaan e-wallet yang masih memfasilitasi penipuan judi online. Apalagi, nilai transaksi di 5 dompet digital itu mencapai triliunan rupiah, untuk judi online saja.
Adapun kelima perusahaan e-wallet tersebut meliputi DANA (PT Espay Debit Indonesia Koe), OVO (PT Visionet Internasional), Gopay (PT Dompet Anak Bangsa), LinkAja (PT Fintek Karya Nusantara), dan ShopeePay (PT Airpay International Indonesia).
(Tin)
Saksikan Video Cara Gopay Perangi Judi Online, Gaet Rhoma Irama hingga Luncurkan Website Aduan Berita Viral Hari Ini Rabu 23 Oktober 2024 Berikut ini..