Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/sumatera-utara/7019/pemkab-humbahas-laksanakan-bimtek-pertanggungjawaban-keuangan-daerah
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:
Dalam rangka meningkatkan pemahaman pengelola keuangan di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) , BPKPD Kabupaten Humbahas mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pengawasan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah yang dilaksanakan di Aula Hutamas Perkantoran Tano Tubu Doloksanggul. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 21-22 Oktober 2024.
Tujuan penyelenggaraan ini sebagai media dalam proses peningkatkan pemahaman pengelola keuangan dalam pengelolaan anggaran APBD sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, percepatan penyusunan Laporan Keuangan SKPD yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan data-data yang disajikan telah terverikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Laporan Keuangan yang akan disampaikan SKPD terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan yang akan dikonsolidasikan menjadi Laporan Keuangan Pemeritah Daerah (LKPD) yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.
Tua Marsatti Marbun mengatakan bahwa perangkat daerah sebagai bagian dari penyelenggara pemerintah daerah, harus bisa melakukan pengelolaan keuangan daerah secara baik, akuntabel dan transparan, dengan pelaksanaan APBD berjalan dengan baik dan terciptanya asas transparansi terhadap keuangan daerah.
Kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) dimulai Pre Test, Pemaparan Materi Perencanaan Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan, Pengawasan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah oleh narasumber diskusi dan diakhiri denga post test kepada para peserta bimtek untuk melihat sejauh mana perkembangan peserta bimtek setelah mengikuti kegiatan bimtek selama 2(dua) hari.
Kata Kunci: