Klaim JHT via Lapak Asik
Bagi yang memiliki saldo JHT di atas Rp10 juta, peserta juga tidak perlu datang ke kantor cabang. Peserta dapat memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) dengan mengikuti langkah berikut:
-
Kunjungi Portal Layanan di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6 MB.
Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.
Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.
Petugas BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi data melalui wawancara via video call.
Setelah proses wawancara dan verifikasi selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan.
Klaim JHT di Kantor Cabang
Selain melalui layanan digital, peserta juga bisa datang ke 324 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Peserta maupun ahli waris dapat melakukan klaim manfaat JKM dan JHT ke kantor cabang terdekat untuk mendapatkan layanan langsung dari petugas.
-
Pastikan membawa dokumen asli.
Mengisi data formulir pengajuan klaim JHT.
Ambil nomor antrian.
Wawancara dengan petugas.
Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, Anda akan menerima tanda terima.
Berikan penilaian kepuasan layanan melalui e-survey.
Saldo JHT akan ditransfer ke rekening.
(*)
Saksikan Video Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Cepat Dicairkan! Berita Viral Hari Ini Jumat 4 Oktober 2024 Berikut ini..