Cara Mendaftar Bantuan Sosial PKH Secara Online
Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
-
Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari App Store (untuk pengguna iOS) atau Play Store (untuk pengguna Android).
Buat akun baru dengan mengisi informasi pribadi, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
Setelah berhasil masuk, pilih menu "Daftar Usulan" pada halaman utama aplikasi.
Klik "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran.
Isi data diri Anda serta data anggota keluarga dengan lengkap dan akurat.
Pilih jenis bantuan PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Setelah semua data terisi, kirimkan pendaftaran Anda.
Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Manfaat dan Jenis Bantuan Sosial PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) menyediakan berbagai jenis bantuan yang disesuaikan dengan kategori penerima. Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan pada tahun 2024:
-
Ibu Hamil/Nifas: Menerima Rp750.000 per periode pencairan, total Rp3 juta per tahun.
Anak Usia Dini/Balita: Menerima Rp750.000 per periode, total Rp3 juta per tahun.
Lansia: Menerima Rp600.000 per periode, total Rp2,4 juta per tahun.
Penyandang Disabilitas: Menerima Rp600.000 per periode, total Rp2,4 juta per tahun.
Anak Sekolah SD: Menerima Rp225.000 per periode, total Rp900 ribu per tahun.
Anak Sekolah SMP: Menerima Rp375.000 per periode, total Rp1,5 juta per tahun.
Anak Sekolah SMA: Menerima Rp500.000 per periode, total Rp2 juta per tahun.
Selain bantuan tunai, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga berhak mendapatkan:
-
Pendampingan sosial
Pelayanan di fasilitas kesehatan
Pendidikan dan kesejahteraan sosial
Program bantuan tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, subsidi energi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya
Kriteria Penerimaan Bantuan Sosial PKH 2024
Untuk dapat menerima bantuan PKH 2024, calon penerima harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
-
Warga Negara Indonesia: Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Golongan yang Memerlukan Bantuan: Tergolong dalam kategori masyarakat yang memerlukan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI: Tidak termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain: Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
Terdaftar di DTKS: Harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Memahami cara mengecek bantuan PKH merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa bantuan sosial pemerintah tepat sasaran dan dapat diakses oleh mereka yang membutuhkan. Dengan memanfaatkan platform digital seperti website cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan bantuan mereka.
Penting untuk diingat bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan, serta meningkatkan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan. Oleh karena itu, jika Anda merasa berhak menerima bantuan namun belum terdaftar, jangan ragu untuk menggunakan fitur Usul Sanggah atau menghubungi pihak berwenang untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Dengan adanya transparansi dan kemudahan akses informasi, diharapkan program bantuan sosial PKH dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan.
Saksikan Video Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat Berita Viral Hari Ini Jumat 25 Oktober 2024 Berikut ini..