Sebagian Besar Anak Indonesia Bisa Mengakses Internet
Kawiyan menambahkan, di era digital saat ini sebagian besar anak Indonesia terkoneksi dengan internet baik untuk kepentingan komunikasi maupun untuk kepentingan yang mendukung pada belajar-mengajar.
Akan tetapi, sebagian besar dari anak-anak yang terkoneksi dengan internet tersebut juga mengakses media sosial. Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, Kawiyan mengatakan 88,9 anak usia 5 tahun ke atas mengakses media sosial.
“Dan kita semua tahu bahwa media sosial menyajikan semua konten baik yang positif maupun negatif. Bahkan konten-konten yang dilarang pun ada di media sosial karena di media sosial banyak konten yang dibuat oleh pihak-pihak yang tidak memperkenalkan dirinya atau anonim,” jelas Kawiyan.
Pastikan Anak Akses Informasi Positif dari Internet
Kawiyan yang mengampu subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime di KPAI menambahkan, anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan informasi, termasuk informasi dari media sosial.
Namun, harus dipastikan bahwa informasi yang diperoleh anak-anak harus positif sesuai dengan usia tumbuh kembang mereka. Dan bukan informasi yang dapat mengganggu atau merusak kepribadian mereka.
“Di satu sisi, anak-anak harus dapat terpenuhi hak mendapatkan informasi sesuai dengan undang-undang, tetapi di sisi lain mereka harus terlindungi dari informasi atau konten yang membahayakan,” ujarnya.
Saksikan Video Harapan KPAI di Pemerintahan Prabowo: Anak-Anak Semakin Terlindungi dari Konten Berbahaya Berita Viral Hari Ini Jumat 25 Oktober 2024 Berikut ini..