Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan memastikan platform media sosial X sudah menghapus konten-konten iklan judi daring yang sempat meresahkan masyarakat beberapa waktu lalu.
"Sudah di
take down. Itu kecolongan mereka (platform X)," kata Semuel di Jakarta, Kamis.
Semuel mengatakan modus penebar iklan judi
online di X tersebut awalnya mengelabui platform milik Elon Musk tersebut dengan mengaku memasarkan konten lain dan bukan judi
online.
Dengan bentuk akun-akun premium berbayar dengan centang biru, penebar iklan judi
online itu pun sempat melancarkan aksinya.
Meski begitu setelah ditegur oleh Kementerian Kominfo terkait laporan warganet mengenai akun-akun mencurigakan yang mempromosikan judi
online tersebut, platform X langsung menangani laporan itu.
Lebih lanjut, Semuel berpendapat pengawasan dari masyarakat sebagai pengguna platform media sosial termasuk pengguna X dapat berguna untuk membuat ruang digital Indonesia sehat dan produktif.
Dengan pengguna yang aktif melapor apabila ada konten yang terindikasi bermasalah, maka platform-platform media sosial tersebut dapat lebih cepat menangani bahkan memutus akses konten tersebut apabila dirasakan bermasalah.
"(Laporan) yang teramplifikasi itu jadi akan
mereduce masalah-masalah kejahatan dan penipuan (di ruang digital),"kata Semuel.
Sebelumnya, pada Selasa (9/1), Kemenkominfo secara resmi menegur keras platform media sosial X terkait temuan iklan judi
online yang beredar di layanannya.
"Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi
online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam pesan singkatnya kepada ANTARA.
Peringatan dari Kementerian Kominfo disampaikan melalui Surat yang dikirim dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. Dalam surat itu Menkominfo menginstruksikan X Corp (Twitter) untuk segera memberantas iklan judi
online di platformnya.
Ia menegaskan seluruh pihak akan mendapatkan perlakuan yang sama dari Kementerian Kominfo jika memuat iklan maupun konten judi
online seperti platform X.
Berita ini telah tayang di Sumutkota.com dengan judul:
Kemenkominfo pastikan X sudah hapus konten iklan judi online
Saksikan Video Resahkan masyarakat, Kemenkominfo yakin X sudah hapus iklan judi daring Berikut ini..