KPU akan atur sumbangan uang elektronik dana kampanye Pemilu 2024
Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Sabtu, 27 Mei 2023 16:40 WIB | Short link: https://sumutkota.com/antara/berita/532254/kpu-akan-atur-sumbangan-uang-elektronik-dana-kampanye-pemilu-2024.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengatur sumbangan berbentuk uang elektronik dalam dana kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik mengatakan bahwa sumbangan uang elektronik merupakan salah satu hal strategis dalam penyusunan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Dana Kampanye Pemilu kali ini.
"Sebelumnya, dalam PKPU terdahulu, hal ini belum diatur," kata Idham saat menjabarkan Rancangan PKPU Dana Kampanye Pemilihan Umum dalam uji publik rancangan PKPU yang digelar secara hybrid di Jakarta, Sabtu.
Idham menuturkan bahwa pengaturan sumbangan uang elektronik merupakan upaya KPU dalam merespons disrupsi teknologi digital di ranah ekonomi.
"Dalam merumuskan Peraturan KPU tentang Pelaporan Dana Kampanye harus memperhatikan fenomena disrupsi digital, salah satunya adalah makin masifnya penggunaan e-wallet, e-money, dan jenis-jenis uang elektronik lainnya," ucap Idham.
"Sebelumnya, dalam PKPU terdahulu, hal ini belum diatur," kata Idham saat menjabarkan Rancangan PKPU Dana Kampanye Pemilihan Umum dalam uji publik rancangan PKPU yang digelar secara hybrid di Jakarta, Sabtu.
Idham menuturkan bahwa pengaturan sumbangan uang elektronik merupakan upaya KPU dalam merespons disrupsi teknologi digital di ranah ekonomi.
"Dalam merumuskan Peraturan KPU tentang Pelaporan Dana Kampanye harus memperhatikan fenomena disrupsi digital, salah satunya adalah makin masifnya penggunaan e-wallet, e-money, dan jenis-jenis uang elektronik lainnya," ucap Idham.
Saksikan Video KPU akan atur sumbangan uang elektronik dana kampanye Pemilu 2024 Berikut ini..
KPU akan atur sumbangan uang elektronik dana kampanye Pemilu 2024 |
Bang Naga
|
on 9:42:01am Sabtu 21 September 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait
Artikel Lainnya