Deli Serdang, MPOL-Warga di Lima Desa yang terkena proyek Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru biru mengadu ke kantor DPRD Deli Serdang terkait ganti untung lahan mereka yang belum di bayar, (6/9/2024).
Baca Juga:
Pengaduan warga tersebut pun di terima DPRD Deli Serdang dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan Proyek Bendungan Lau Simeme.
RDP dilakukan atas desakan warga yang saat ini mengaku belum menerima ganti untung lahan atas keberadaan proyek. Meski proyek pembangunan sudah berjalan dari tahun 2017 namun hingga saat ini persoalan ganti rugi tak kunjung selesai.
RDP ini mengundang perwakilan masyarakat, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, BPN, Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). RDP dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Nusantara Tarigan Silangit dengan didampingi Ketua Fraksi Golkar, Mikail TP Purba serta Ketua Fraksi PPP, Misnan Al Jawi. Suasana RDP sempat tegang karena masyarakat banyak yang geram dengan pihak BWS dan KJPP yang menilai harga satuan lahan masyarakat.
Saat itu masyarakat menyimpulkan harga tanah mereka punya selama ini dinilai dengan tidak manusiawi oleh KJPP. Harganya mulai dari 25 ribu hingga 300 ribu permeter dan dianggap sangat tidak berkeadilan.
" Masalahnya harga yang Rp 300 ribu permeter, kereta saja tidak bisa sampai kesitu. Yang (dekat) dasar Bendungan Rp 40 ribu permeter. Bapak KJPP, kau menilai dari warung, KJPP apa kau itu?. Ini menyangkut nyawa, di tanah itu sudah banyak jadi pemimpin, dari situ anak-anak kami sekolah. Dimana hati nurani bapak. Mau kami adukan ini ke Mabes Polri," ujar Piter Tarigan perwakilan warga.
Sementara itu Julianus Ginting warga lainnya menambahkan sampai sejauh ini mereka tidak mengerti apa yang menjadi dasar dari pihak KJPP dalam melakukan penilaian. Sebab ada yang daerah strategis dan di pinggir jalan bisa harganya lebih murah dibanding yang jauh dari jalan. Mereka meminta agar penilaian tanah warga ini dilakukan secara berkeadilan.
" Ada yang tanahnya hanya batas pohon pinang harganya bisa 25 ribu permeter sementara sebelahnya 300 ribu. Kenapa bisa seperti itu? Itulah yang kami kecewakan," kata Julianus.
Penilai Pertanahan KJPP, Erwin yang sempat dibentak-bentak di RDP ini menanggapi semua komentar masyarakat dengan tenang. Saat diberi kesempatan untuk berbicara ia pun sempat menceritakan bagaimana mekanisme proses dari awal sampai pembayaran. Ditegaskan dalam hal penilaian mereka sudah dibekali dengan kompetensi.
" Nilai beda-beda memang, verifikasi di lapangan kami didampingi dengan Kepala Dusun dan BWS. Kalau ada perubahan bukan karena desakan atau kedekatan dengan BWS tapi sesuai verifikasi. Kriteria penentuan tanah (nilai ganti untung) disesuaikan juga dengan akses jalan dan kondisi fisik tanah karena ada yang miring terjal. Letak dan kondisi tanah mempengaruhi memang," Ucap Erwin.
Karena melihat banyaknya warga yang mengeluh, Mikail TP Purba sempat mengusulkan agar RDP bisa dilanjutkan dengan peninjauan lapangan. Hal ini pun langsung disambut baik oleh masyarakat. Dianggap apa yang diusulkan ini lebih efektif karena bisa semakin memperjelas bagaimana KJPP dalam melakukan penilaian.
" Kita sepakti kalau peninjauan lapangan ini bisa kita lakukan hari Selasa depan sehingga nantinya kita bisa mengeluarkan rekomendasi,"kata Nusantara Tarigan sebagai pimpinan rapat.
Sementara itu nama PPK Pengadaan Tanah BWS, Mega sempat dipojok kan masyarakat pada RDP ini. Ketika itu ia dianggap salah satu dalang mengapa ada harga tanah masyarakat ini berbeda-beda. Terkait apa yang dituduhkan Mega pun tidak mau mempersoalkannya terlalu jauh.
"Kalau mulut mereka kan memang nggak bisa dibatasi. Intinya sudah ada 114 persil yang sudah setuju dan 67 persil sudah dibayar. 6 persil mau dibayar hari rabu depan. Total semuanya 389 persil," ucap Mega.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kata Kunci: