Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/sumatera-utara/4070/izin-sewa-pusat-perbelanjaan-medan-mall-dipertanyakan
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![Izin Sewa Pusat Perbelanjaan Medan Mall Dipertanyakan](https://i0.wp.com/cdn.medanposonline.com/uploads/images/2024/07/_9939_Izin-Sewa-Pusat-Perbelanjaan-Medan-Mall-Dipertanyakan.png)
Baca Juga:di Medan, yang sudah habis masa berlakunya akhir tahun 2023. "Kita pertanyakan bagaimana kelanjutan izin sewa aset Pemko itu yang sudah berakhir apakah sudah ditender ulang atau disewa diam-diam tahun 2024 ini," kata Salfimi kepada wartawan di Medan, Kamis (4/7).
PT Brahma Debang Kencana (BDK) yang berlokasi di Jl. M. T. Haryono No.8, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, hingga kini terkesan jorok. "Dan janji pengelola baru, PT Medan Megah yang hendak merevitalisasi mall aset Pemko Medan itu ternyata hanya sebatas wacana," ujar Salfimi.
Menurut Salfimi, dirinya melihat tata kelola perpakiran yang harusnya rapi kini terlihat tidak tertib, seperti di jalan masuk yang seharusnya jadi pusat belanja, dipenuhi puluhan kendaraan, yang terlihat tidak tertib parkir.
Seorang petugas parkir di sana menyebutkan, pengelolaan perpakiran menjadi tidak tertib karena jumlah kendaraan yang menumpuk, dan tidak tersedia lokasi parkir, sehingga para pengunjung seenaknya memarkir kendaran. Dirinya merasakan sendiri begitu sulit untuk keluar dari jalur yang semestinya diarahkan untuk pulang, khususnya pada sore hari, karena antrean kendaraan roda doa dan empat saling ingin mendahului untuk keluar.
Kata Kunci: