Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/sumatera-utara/2423/aksi-lempar-telur-busuk-amp-ziarah-atas-sikap-arogansi-oknum-pangulu-rambung-merah-simalungun
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:
Kedatangan puluhan mahasiswa tersebut menuntut oknum Pangulu Nagori (Kepala Desa) Rambung Merah yang nilai arogansi mundur dari jabatannya. Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Lingkungan dengan membawa spanduk berdiri didepan Kantor Pangulu Rambung Merah sekitar pukul 14.00 Wib.
1. Mengecam tindakan Arogansi serta Intimidasi (gertakan) yang dilakukan Bapak Tumpal Sitorus selaku Kepala Desa Nagori Rambung Merah terhadap salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Simalungun.
2. Mendesak Kepala Desa Rambung Merah agar segera membangun Drainase/Parit serta perbaikan jalan sekitar kampung huta jawa atas janji kampanyenya.
3. Menduga bahwa Kepala Desa Rambung Merah melakukan penyelewengan anggaran desa.
4. Menduga Kepala Desa Rambung Merah mengalihkan BUMDES berupa Hampang yang dibuat dirumah kepala desa.
5. Menduga bahwa Kepala Desa Rambung Merah telah memecat gamot/perangkat desa dengan sepihak dan secara paksa dan SK gamot yang dipecat perlu dipertanyakan.
6. Menduga bahwa Kepala Desa telah melakukan Intimidasi (mencekek) terhadap salah satu gamot yang telah dipecat terbukti dari keterangan saksi yang bekerja di kantor pangulu.
7. Menduga Kepala Desa Rambung Merah telah menerima perdamaian terkait penganiayaan antara warga dan warga dengan jumlah sebesar 50jt.
8. Menduga bahwa Pangulu membekingi salah satu perusahaan jika perusahaan tersebut tidak memberikan setoran maka mobil truck perusahaan tersebut tidak diberikan masuk.
9. Dugaan penutupan jalan Rambung Merah yang dirantak oleh Pangulu.
10. Menduga lapangan Rambung Merah dijadikan aset mata pencaharian oleh Pangulu Rambung merah sedangkan lapangan tersebut aset desa.
11. Meminta dan mendesak Pangulu Rambung Merah bapak Tumpal Sitorus agar segera membuat vidio klarifikasi permohonan maaf atas tindakan yang telah dilakukan kepada salah satu mahasiswa.
12. Meminta kepada Pangulu Rambung Merah agar segera turun dari jabatannya karena diduga telah melanggar kode etik sebagaimana yang diatur dalam UU dan hak serta kedaulatan ada ditangan masyarakat. Hampir satu jam menyampaikan orasinya Pangulu Tumpak Sitorus tak kunjung nampak batang hidungnya. Akhirnya para pengunjuk membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul, 14.50 WIB.
Kata Kunci: