Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/sumatera-utara/2286/kasus-pembunuhan-25-tahun-lalu-belum-terungkap-direktur-pushpa-kalau-tak-mampu-limpahkan-ke-polda
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Medan, MPOL - Polsek Patumbak hingga saat ini belum mampu mengungkap kasus pembunuhan yang sudah berjalan 2,5 tahun lamanya. Karena dianggap tak serius, kinerja Polsek Patumbak pun dipertanyakan.
Baca Juga:
Kasus itu pun menjadi perhatian masyarakat sampai-sampai praktisi hukum angkat bicara.
Adalah Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis yang memberikan tanggapannya. Kata Muslim, kasus pembunuhan merupakan kejahatan berat yang memang kewajiban polisi untuk mengungkapnya. Kalau sampai 2,5 tahun sampai tak terungkap, ia pun mempertanyakan kinerja Polsek Patumbak.
"Kita pertanyakan kinerja kepolisian bagaimana? Kita minta Kapolseknya untuk segera aktif mencari siapa pelakunya, apalagi identitas pelaku sudah diketahui," kata Muslim Muis saat dihubungi Medan Pos, Selasa (16/4/2023) malam.
Muslim mengatakan jangan sampai nanti masyarakat tidak percaya dengan Polsek Patumbak.
"Karena apa? Karena sudah 2,5 tahun kejadian pembunuhan berlalu. Itu kan kejahatan berat. Kalau perlu gunakan segala cara untuk menangkap pelakunya," tegasnya.
"2,5 tahun itu lama lah. Artinya kalau ini gak segera dituntaskan maka kepastian hukum kan tidak tercipta," tambahnya.
Walaupun sempat didemo, sambung Muslim, Polsek Patumbak harusnya bisa membuktikan kalau perkara ini bisa terungkap, maka masyarakat akan mengapresiasi polisi.
"Kejahatan berat itu wajib diungkap. Jangan menjadi PR bagi Polsek Patumbak untuk tidak mengungkap pelaku kejahatan. Kalau Polsek Patumbak gak mampu ya limpahkan perkara itu ke Polda Sumut," pungkasnya.
Diketahui, kasus penikaman berujung maut yang dialami korban Poltak Sinambela hingga kini tak jelas perkembangan kasusnya. Pasalnya, selama 2,5 tahun kasus itu tak mampu diungkap Polsek Patumbak. Bahkan pelaku disebut-sebut masih bebas berkeliaran.
Beredar informasi dari masyarakat bahwa kasus pembunuhan ini sengaja 'dipetieskan'.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan ketika dikonfirmasi awak media, Senin (15/4/2025) terkait tak kunjung ditangkapnya pelaku yang membunuh korban memilih bungkam alias tidak memberi jawaban.
Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Teddy JS Marbun ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek kasus tersebut.
"Terima kasih infonya. Nanti dicek apa hambatannya," kata Teddy.
Sebelumnya, Polsek Patumbak dibawah komando Kompol Faidir Chan hingga sekarang belum mampu menangkap pelaku yang telah membunuh Poltak Sinambela (48). Bahkan, kasus tersebut sudah berjalan hampir 2,5 tahun lamanya. Masyarakat pun menuding polisi tak serius menangani kasus tersebut.
Padahal, Polsek Patumbak pernah didemo oleh keluarga dan masyarakat lainnya untuk meminta polisi segera menangkap pelaku yang menikam korban hingga tewas di bawah jembatan flyover Amplas, Kecamatan Medan, Amplas. Peristiwa itu terjadi 5 November 2021 silam.
Anak korban, Anto Mangiring Sinambela mengatakan kedatangan mereka untuk mendesak Polsek Patumbak agar segera menangkap pelaku yang hingga kini masih bebas berkeliaran.
"Maksud saya datang kemari meminta keadilan dari keluarga korban karena sampai saat ini pelaku belum juga ditangkap," kata Anto waktu itu, Senin (29/11/2021).
Ia pun meminta agar polisi tidak berdiam diri sebab pelaku jelas-jelas sudah diketahui identitasnya. Adapun identitas pelaku diketahui dengan nama panggilan Palembang Sinaga. Pelaku sudah dibuat daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi. *
Kata Kunci: