Medan, MPOL -Kasus
penikaman berujung maut yang dialami korban Poltak Sinambela hingga kini tak jelas perkembangan kasusnya. Pasalnya, selama
2,5 tahun kasus itu tak mampu diungkap Polsek Patumbak. Bahkan pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran.
Baca Juga:
Beredar informasi dari masyarakat bahwa kasus
pembunuhan ini sengaja 'dipetieskan'.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan ketika dikonfirmasi awak media, Senin (15/4/
20
25) terkait tak kunjung ditangkapnya pelaku yang membunuh korban memilih bungkam alias tidak memberi jawaban.
Sebelumnya, Polsek Patumbak dibawah komando Kompol Faidir Chan hingga sekarang belum mampu menangkap pelaku yang telah membunuh Poltak Sinambela (48). Bahkan, kasus tersebut sudah berjalan hampir
2,5 tahun lamanya. Masyarakat pun menuding polisi tak serius menangani kasus tersebut.
Padahal, Polsek Patumbak pernah didemo oleh keluarga dan masyarakat lainnya untuk meminta polisi segera menangkap pelaku yang menikam korban hingga tewas di bawah jembatan flyover Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Peristiwa itu terjadi 5 November
20
21 silam.
Anak korban, Anto Mangiring Sinambela mengatakan kedatangan mereka untuk mendesak Polsek Patumbak agar segera menangkap pelaku yang hingga kini masih bebas berkeliaran.
"Maksud saya datang kemari meminta keadilan dari keluarga korban karena sampai saat ini pelaku belum juga ditangkap," kata Anto waktu itu, Senin (
29/11/
20
21).
Ia pun meminta agar polisi tidak berdiam diri sebab pelaku jelas-jelas sudah diketahui identitasnya. Adapun identitas pelaku diketahui dengan nama panggilan Palembang Sinaga. Pelaku sudah dibuat daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.
Terkait kasus yang tak kunjung terungkap itu, Kapolrestabes Medan KBP Teddy JS Marbun ketika dikonfirmasi mengatakan belum ada laporan kasus tersebut kepada dirinya.
"Gimana, belum ada laporan ke saya gimana mau cerita, ya. Nantilah ya, oke," kata Teddy Marbun saat diwawancarai Medan Pos di Mapolrestabes Medan, Kamis (4/4/
20
24). *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kata Kunci: