Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/sumatera-utara/2264/anggota-polrestabes-medan-yang-ditangkap-kasus-ribuan-ekstasi-meninggal-dunia
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Medan, MPOL - Anggota Polrestabes Medan, Brigadir M. Sandoro Zalukhu yang ditangkap dalam kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi dikabarkan telah meninggal dunia. Brigadir Sandoro yang baru beberapa minggu bertugas di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan itu meninggal di rumah sakit beberapa hari yang lalu.
Baca Juga:
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, Brigadir Sandoro meninggal pada malam takbiran, Selasa (9/4/2024) sekira pukul 21.45 WIB. Ia meninggal karena sakit yang dideritanya. Sebelumnya penanganan kasus Brigadir Sandoro dilimpahkan Polrestabes Medan ke Polda Sumut dan ia pun dijebloskan ke sel tahanan di sana.
Terkait kabar meninggalnya Brigadir Sandoro dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Teddy JS Marbun. Kata Teddy, Brigadir Sandoro meninggal dunia karena sakit.
"Meninggal dunia karena sakit diabetes," kata Teddy Marbun saat dikonfirmasi Medan Pos, Minggu (14/4/2024).
Teddy mengaku Brigadir Sandoro meninggal bukan saat berada di dalam sel tahanan, melainkan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
"(Meninggal) di RS Bhayangkara," sebutnya.
Sebelumnya, Brigadir Sandoro ditangkap oleh petugas dari Paminal Polrestabes Medan dengan barang bukti ribuan obat terlarang berbagai jenis. Ia ditangkap saat hendak masuk ke salah satu tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu (10/2/2024) dini hari.
Dari sumber yang diperoleh awak media, Brigadir Sandoro baru 2 minggu bertugas di Unit PPA setelah pindah dari Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Medan. Menurut informasi, Brigadir Sandoro diketahui tengah mengidap sakit gula.
Dari tangannya petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba berupa ribuan butir pil ekstasi, happy five, ketamin dan sejumlah uang tunai. Foto Brigadir Sandoro dengan barang bukti pil ekstasi pun sudah menyebar dengan keterangan foto diambil pada 10 Februari 2024 pukul 02.18 WIB. *
Kata Kunci: