Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/peristiwa/2400/polsek-prapat-janji-amankan-pelaku-pencurian-hp
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:
Korban Anggi Santika warga Dusun I Bulu Cina Desa Urung Pane Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan. Korban menceritakan kejadiannya bahwa pada hari Sabtu,(20/04/2024) sekitar pukul 04.00 wib korban terbangun kemudian melihat 1(satu) unit HP nya yang berada diatas tempat tidur kamar sudah tidak ada lagi, dan dalam kesing hp tersebut juga ada uang tunai sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), kemudian korban memeriksa jendela korban dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci lagi. Korban berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prapat Janji dan berdasarkan laporan pengaduan tersebut maka Kapolsek Prapat Janji AKP. JT. Siregar, S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Toman Napitupulu, S.H untuk segera menuju ke rumah pelaku.
Kata Kunci: