Medan, MPOL: Seratusan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kembali demo di Mapoldasu, Rabu (27/3) siang.
Baca Juga:
Mereka menuntut agar Polda Sumut melepaskan Ketua Adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun,
Sorbatua Siallagan, yang menurut mereka diculik oleh preman berlapis baju polisi.
Dalam aksi ini, seorang pengunjukrasa diamankan Poldasu karena diduga melempari petugas yang sedang berjaga dipintu utama Mapoldasu.
Sempat terjadi dorong-dorongan dengan petugas kepolisian yang berjaga.
Aksi para mahasiswa yang bergabung dengan masyarakat tidak surut walau hujan mengguyur.
Mereka terus berorasi menuntut agar rekan mereka dilepas. Mereka mengancam jika rekan mereka yang ditangkap itu tidak dilepas maka akan menginap di depan Mapoldasu.
Para mahasiswa sempat memblokir jalan dengan mempalangkam mobil pengeras suara yang mereka bawa dan membakar ban namun polisi langsung mengingatkan jika menghambat arus lalulintas akan dibubarkan paksa sehingga tidak sempat membakar ban dan para pendemo bergeser ke pintu utama.
Demo kali ini berlangsung di pintu utama Mapoldasu, yang mana pintu ini digunakan sebagai akses masuk Kapolda Sumut,Wakapolda Sumut dan para pejabat utama.
"Polisi telah menculik satu teman kita kawan-kawan," ujar orator aksi unjuk rasa menggunakan pengeras suara.
Massa yang berkumpul di sisi kiri dan kanan gerbang utama itu terlihat duduk dan makan. Sebagian berdiri dan duduk di depan gerbang.
Sementara, personel Polda Sumut terus berjaga di depan gerbang dan dalam Mapolda Sumut. Personel menggunakan rompi dan tameng stand by di halaman parkir Mapolda Sumut.
Sebelumnya, puluhan warga masyarakat Kabupaten Simalungun bersama mahasiswa melakukan aksi di Mapolda Sumut, Senin (25/3/2024) siang.
Mereka kembali menuntut agar
Sorbatua Siallagan, Ketua Komunitas adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, yang ditangkap pada Jumat 22 Maret kemarin, segera dibebaskan.
Massa melakukan aksi secara berturut sejak Jumat pekan lalu.
Sebelumnya,
Sorbatua Siallagan, Ketua Komunitas adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun ditangkap polisi berpakaian preman pada Jumat 22 Maret lalu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan
Sorbatua Siallagan berdasarkan Laporan Polisi (LP)/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, 16 Juni 2023 dari laporan PT Toba Pulp Lestari.
"Sorbatua dilaporkan oleh Reza Adrian sebagai Litigation Officer PT Toba Pulp Lestari, TBK,"kata Hadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/3/2024).
Kata Hadi, Sorbatua dilaporkan atas dugaan pengrusakan serta penebangan pohon eucalyptus milik perusahaan.
Kemudian, dia diduga membakar lahan yang ditanami oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk dan juga menduduki kawasan hutan secara tidak sah.
Dia diduga mengklaim lahan PT Toba Pulp Lestari dengan cara membangun pondok-pondok sebanyak 5 pondok dan melakukan penanaman pohon palawija berupa ubi, jahe, cabai, jagung serta tanaman lainnya.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
Kata Kunci: