Medan, MPOL - Kwalitas bahan untuk pembangunan rehab masjid Baitussyura
DPRD Sumut di pertanyakan, pasalnya, baru selesai di bangun atapnya pada bocor.
Baca Juga:
Belum lama direhab dengan anggaran yang terbilang sangat fantastis,
Masjid Baitussyura di Kantor
DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol No.5 Medan, atapnya pada bocor, ini sangat menggangu jema'ah saat melakukan ibadah sholat.
"Baru lagi selesai dibangun masjid ini dah pada bocor, berkisar bulan Juli 2023 akhir kemarin, masjid ini di resmikan pemakaiannya oleh Gubernur Sumut H.Edy Rahmayadi, padahal anggaran masjid ini terbilang cukup besar", celoteh jemaah terdengar ke telinga awak media, Kamis (25/4/2024) saat di masjid usai sholat dzuhur.
Terlihat beberapa ember besar menampung air hujan yang tembus ke dalam masjid akibat atapnya pada bocor, ada juga terlihat gayung, mirisnya, pemandangan ini sering terlihat dikala hujan turun, namun tak jelas kapan di perbaiki. Apakah masih tanggung jawab pemborong...??.
Bila ini dibiarkan, masjid itu bisa tergenang air seluruhnya, sehingga berdampak pada jemaah yang akan sholat, bisa-bisa tidak jadi sholat, kalau di dalam sudah tergenang air keseluruhannya, miris kola ini terjadi.
Ketika hal ini dikonfirmasi Medan Pos kepada Kabag Umum Sekretariat
DPRD Sumut,
Muhammad Ikhsan, S.STP, MAP, ia menyebut, bahwa tidak ada tanggungjawab pemborong lagi, sudah habis masa perawatan.
"Tidak ada tanggungjawab pemborong lagi sudah habis masa perawatan, nanti kita perbaiki, BKM nanti yang kerjakan, ini sudah kita bicarakan untuk dikerjakan", ujar Ikhsan, menjawab pertanyaan wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (25/4) sekira pukul: 14.33 WIB.
Disebut-sebut, anggaran rehab masjid Baitussyura di Kantor
DPRD Sumut itu, berkisar Rp.1,7 milyar lebih, sepertinya anggaran yang begitu besar, tak pantas masjid tersebut bocor, di duga kwalitas bahan untuk pembangunan rehab masjid itu sangat rendah, tidak nomor satu alias bahan asal jadi aja, guna meraup keuntungan yang banyak dari proyek pembangunan masjid tersebut. **
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kata Kunci: