Medan, MPOL - Seorang pria berinisial MB dikabarkan diamankan polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Menurut informasi yang dihimpun, MB yang disebut-sebut pemilik eks
tempat hiburan malam Key Garden ini diamankan petugas di Jalan Sei Petani, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Dari sumber yang layak dipercaya kepada Medan Pos mengungkapkan MB 'dipegang' terkait penindakan yang dilakukan petugas soal dugaan temuan-temuan barang bukti narkoba yang sebelumnya diamankan dari Diskotek Key Garden.
Berangkat dari temuan itu, Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Namun, MB kala itu belum berhasil ditemukan keberadaannya. Setelah beberapa hari melakukan pencarian dan pengintaian, barulah MB berhasil diciduk.
MB diamankan petugas saat sedang santai duduk-duduk di sebelah eks Key Garden, Sabtu (17/3/2024) sekira pukul 14.00 WIB. Ia disergap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna kepentingan penyidikan.
Dari kabar berhembus, MB diamankan terkait kapasitasnya yang turut mengelola Key Garden, di mana dugaan barang bukti narkoba yang ditemukan di
diskotek tersebut.
Terkait penangkapan ini, Kapolrestabes Medan KBP Teddy Jhon Sahala Marbun maupun Kasat Narkoba AKBP Jhon Rakutta Sitepu ketika dikonfirmasi hingga saat ini belum memberikan jawaban.
Diketahui,
diskotek Key Garden sudah dirobohkan tim gabungan dari Satpol PP Deliserdang, TNI dan Polri atas dasar gedung tersebut tidak memiliki izin pada, Jumat (15/12/2023) lalu. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kata Kunci: