Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/hukum/1990/kasus-pppk-kab-langkat-polda-sumut-tetapkan-2-orang-tersangka
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi membenarkan ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka pada seleksi penerimaaan PPPK Kabupaten Langkat.
"Betul, Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kombes Hadi, Rabu (27/3).
"Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi, Perkaranya masih berproses, penyidik bekerja dengan hati-hati dan cermat," pungkasnya. Namun, Kabid Humas belum bersedia menyebut identitas kedua tersangka dan jabatanya dalam seleksi penerimaan PPPK Kab Langkat tersebut.
Selain Kepala Dinas Pendidikan, penyidik Tipikor juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Eka Syahputra Depari S.STP.MAP.
Hal itu dikatakan AKP Riswanto saat menerima pendemo dari PPPK Kab Langkat di Mapoldasu, Rabu (13/3) siang.
Menyusul terjadinya dugaan pengutipan uang dalam seleksi penerimaan PPPK di Kab Langkat, ratusan para peserta PPPK yang tidak lulus seleksi bolak-balik melakukan demo di Polda Sumut.
"Kami meminta kepada bapak polisi tolong tetapkan tersangka pak. Kalau tidak ada tersangka maka kejahatan-kejahatan akan terus berjalan di Kab Langkat," teriak para pendemo.***
Kata Kunci: