Oleh : Admin | on Kamis, 8 April 2021 23:58


Laporan wartawan SUMUTkota.com Medan / Muhammad Anil Rasyid
SUMUTkota.com, LUBUK PAKAM - Bupati Kabupaten Deliserdang Ashari Tambunan resmi mengganti nama Jalan Bakaran Batu Menjadi Jalan Tuan Syekh H M Arsyad T Lbs, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, Kamis (8/4/2021) sore.
Informasi yang dihimpun, Jalan Bakaran Batu dari Simpang Cokroaminoto memiliki panjang sekitar 1,4 kilometer hingga simpang Tumpatan Beringin.
Amatan wartawan www.SUMUTkota.com dilokasi peresmian, tampak sejumlah jajaran kepengurusan Al Jam'iyatul Washliyah dan ketua DPRD Kabupaten Deliserdang tampak hadir untuk meresmikan jalan tersebut.
Sebelum melakukan peresmian, bupati Deliserdang memberikan sedikit kata sambutannya.
"Pertama diawali dengan keinginan masyarakat yang disuarakan oleh Al Jam'iyatul Washliyah Kabupaten Deliserdang, dan mendapat dukungan dari Al Jam'iyatul Washliyah Sumatera Utara, maka kita resmikan nama jalan ini," ujar Ashari Tambunan.
Mengapa jalan Bakaran Batu diubah menjadi Jalan Tuan Syekh H M Arsyad T Lbs, bupati mengatakan, bahwa sesungguhnya almarhum adalah seorang ulama dan tokoh perjuangan.
"Bapak Almarhum H M Arsyad T Lbs adalah seorang ulama, tokoh penggerak pejuang kemerdekaan, yang perjuangannya banyak di Deliserdang, di Tanjung Morawa, Galang, dan Lubuk Pakam," ujar Ashari.
"Jadi berdasarkan usulan masyarakat yang dibawakan oleh pengurus daerah Al Washliyah Deliserdang dan dengan dukungan pengurus wilayah, maka saya usulkan ke DPRD Kabupaten Deliserdang, dan DPRD menyetujui," sambungnya.
Selanjutnya, bupati Deliserdang beserta jajaran, langsung menuju lokasi pemotongan pita. Yang dimana sebelumnya, nama jalan tersebut masih ditutupi kain berwarna hijau.
"ini lah prosesnya sehingga nama beliau diabadikan menjadi salahsatu nama jalan di Kota Lubuk Pakam," ujar Ashari.
Saat disinggung awak media, apakah sebelumnya sudah di paripurnakan atau di sahkan oleh DPRD Kabupaten Deliserdang, Ashari menegaskan sudah disetujui pimpinan dewan.
"Tidak diparipurnakan, tapi sudah disetujui pimpinan dewan," ujar Ashari Tambunan.
(CR23/SUMUTkota.com/tribunmedan.id)