- Beranda » Liputan6 » 4 Menteri Dipanggil MK Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Sudirman Said: Wajib Hadir Berita Viral Hari Ini Senin 20 Mei 2024
4 Menteri Dipanggil MK Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Sudirman Said: Wajib Hadir Berita Viral Hari Ini Senin 20 Mei 2024
Liputan6.com, Jakarta - Co-captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Sudirman Said angkat suara soal pemanggilan empat menteri untuk menjadi saksi dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengatakan, siapapun yang diundang menjadi saksi di sidang MK wajib hukumnya untuk hadir dan memberikan keterangan.
“Saya kira siapapun yang diundang menjadi pemberi keterangan menjadi saksi wajib untuk hadir,” Ungkap Sudirman saat ditemui di Bakoel Koffie, Jakarta Pusat pada Selasa (2/4/2024).
Advertisement
Menurutnya, siapapun yang dipanggil nanti sudah melalui proses dialektika antara semua pihak yang terlibat.
“Kan proses di persidangan pasti berkembang ya, jadi kita hormati sepenuhnya proses di MK pasti ada dialektika antara para penasihat hukum, baik pemohon maupun termohon dan juga para saksi,” jelasnya.
Sebelumnya, empat menteri kabinet Jokowi telah dipanggil oleh MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024.
Empat orang menteri tersebut, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Mereka akan memberikan kesaksian di MK pada Jumat 5 April 2024.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ma'ruf Amin: Siapapun Harus Hadir
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pasti memiliki pertimbangan sebelum memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir pada sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Ma’ruf menyebut, para menteri harus hadir apabila diminta keterangan oleh MK.
"Saya kira MK memerlukan penjelasan (empat menteri), siapa pun tentu harus hadir, harus, saya kira itu kewajiban konstitusional," ujar Ma’ruf di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, Selasa (2/4/2024).
Advertisement
Menurut Ma’ruf, tidak akan ada arahan khusus yang diberikan kepada para menteri sebelum memenuhi panggilan MK.
"Mereka sudah menguasai tahu masalah, jadi tidak perlu ada arahan-arahan ya, karena mereka kan sudah tahu apa yang mereka jalankan, saya kira enggak ada masalah," kata Ma'ruf.
Advertisement
Serahkan Sepenuhnya ke MK
Selain itu, menurut Ma'ruf pemerintah tidak bisa terlibat lebih jauh dalam sidang sengketa Pilpres. Ia menyebut Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada MK.
"Setelah para menteri juga dimintai penjelasannya tentu akan semakin jelas nanti keadaannya," ujar Wapres.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement
- Sudirman Said kini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral di era pemerintahan Presiden Joko Widodo
Sudirman Said
Sengketa Pilpres
Pilpres 2024
PHPU
MK