- Beranda » Liputan6 » Golput Adalah Golongan Putih, Pahami Fenomena Sikap Melepas Hak Pilih dalam Pemilu Berita Viral Hari Ini Senin 14 Oktober 2024
Golput Adalah Golongan Putih, Pahami Fenomena Sikap Melepas Hak Pilih dalam Pemilu Berita Viral Hari Ini Senin 14 Oktober 2024
Liputan6.com, Jakarta Pemilihan umum (pemilu) merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi. Melalui pemilu, rakyat dapat menyalurkan aspirasi politiknya dan memilih wakil-wakil yang akan memimpin negara. Namun, di tengah gegap gempita pesta demokrasi, selalu ada fenomena yang tak pernah absen: golput.
Advertisement
Golput, atau golongan putih, adalah istilah yang sering kita dengar menjelang pemilu. Fenomena ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah politik Indonesia sejak era Orde Baru hingga saat ini. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh apa itu golput, apa penyebabnya, dan bagaimana dampaknya terhadap kualitas demokrasi di negeri ini.
Artikel ini akan mengupas tuntas tentang golput, mulai dari definisi, sejarah kemunculannya, jenis-jenis golput, hingga dampaknya terhadap sistem politik Indonesia. Kita juga akan membahas kontroversi seputar golput dan bagaimana fenomena ini dipandang dari sudut hukum dan hak asasi manusia. Dengan memahami golput secara komprehensif, diharapkan kita sebagai warga negara dapat mengambil sikap yang bijak dalam menggunakan hak pilih kita.
Simak penjelasan selengkapnya tentang golput berikut ini, seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (9/10/2024).
Apa Itu Golput?
Golput adalah singkatan dari "golongan putih". Istilah ini mengacu pada sikap seseorang atau sekelompok orang yang memilih untuk tidak berpartisipasi dalam pemilihan umum atau tidak menggunakan hak pilihnya. Golput dapat termanifestasi dalam beberapa bentuk:
-
Tidak hadir di tempat pemungutan suara (TPS)
Hadir di TPS tetapi tidak mencoblos
Mencoblos bagian putih pada surat suara di luar gambar parpol atau calon
Secara formal, golput adalah istilah politik yang merujuk pada peserta pemilu yang tidak memberikan suara atau tidak memilih satupun calon pemimpin. Fenomena ini bisa terjadi karena berbagai alasan, mulai dari ketidaktahuan, ketidakpedulian, hingga bentuk protes terhadap sistem politik yang berlaku.
Advertisement
Sejarah Kemunculan Golput di Indonesia
Golput bukan fenomena baru dalam lanskap politik Indonesia. Kemunculannya dapat ditelusuri kembali ke masa-masa awal Orde Baru. Berikut adalah tonggak-tonggak penting dalam sejarah golput di Indonesia:
1. Cikal Bakal Gerakan Golput (1971)
Istilah golput pertama kali muncul menjelang Pemilu 1971, yang merupakan pemilu pertama era Orde Baru. Pada 3 Juni 1971, sekelompok mahasiswa, pemuda, dan pelajar berkumpul di Balai Budaya Jakarta untuk memproklamirkan berdirinya "Golongan Putih" sebagai gerakan moral.
Tokoh-tokoh seperti Arief Budiman dan Adnan Buyung Nasution menjadi motor penggerak gerakan ini. Mereka merasa aspirasi politik mereka tidak terwakili oleh wadah politik formal yang ada saat itu. Gerakan ini menyerukan kepada masyarakat untuk menusuk bagian putih (kosong) di antara tanda gambar partai yang ada pada surat suara.
2. Respons Pemerintah Orde Baru
Gerakan golput segera mendapat respons keras dari pemerintah Orde Baru. Pangkopkamtibda Jakarta menyatakan golput sebagai organisasi terlarang. Pamflet-pamflet kampanye golput diperintahkan untuk dibersihkan. Bahkan, Menteri Luar Negeri Adam Malik menyebut golput sebagai "golongan setan".
3. Perkembangan Pasca-Reformasi
Setelah era reformasi, fenomena golput tetap ada namun dengan konteks yang berbeda. Golput tidak lagi hanya sebagai gerakan moral atau protes politik, tetapi juga muncul karena faktor-faktor teknis dan pragmatis. Angka golput cenderung meningkat dari pemilu ke pemilu, meskipun pada Pemilu 2019 terjadi penurunan dibandingkan pemilu sebelumnya.
Jenis-Jenis Golput
Untuk memahami fenomena golput secara lebih mendalam, penting untuk mengetahui bahwa ada beberapa jenis golput. Menurut Nyarwi Ahmad, setidaknya ada lima jenis golput yang umum ditemui di Indonesia:
1. Golput Teknis
Golput teknis terjadi ketika seseorang gagal menyalurkan hak pilihnya karena alasan-alasan teknis. Contohnya:
-
Tidak bisa datang ke TPS karena berada di luar domisili
Keliru dalam mencoblos sehingga suaranya dinyatakan tidak sah
Namanya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akibat kesalahan administrasi
2. Golput Pemilih Hantu
Jenis golput ini mengacu pada nama-nama yang tercantum dalam DPT tetapi sebenarnya tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Misalnya:
-
Nama pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi masih terdaftar
Pemilih yang terdaftar ganda dan sudah mencoblos di tempat lain
3. Golput Ideologis
Golput ideologis adalah mereka yang sengaja tidak mencoblos karena tidak percaya pada sistem ketatanegaraan yang berlaku. Kelompok ini biasanya:
-
Menganggap negara sebagai korporat yang dikuasai segelintir elit
Merasa kedaulatan rakyat tidak dipegang secara mutlak
Bagian dari gerakan anti-state yang menolak kekuasaan negara
4. Golput Pragmatis
Golput pragmatis terjadi ketika seseorang memilih untuk tidak mencoblos karena menganggap pemilu tidak memberi keuntungan langsung bagi dirinya. Karakteristik golput jenis ini:
-
Memandang bahwa mencoblos atau tidak tidak akan membawa perubahan signifikan
Melihat proses politik seperti pemilu secara setengah-setengah
Cenderung meningkat ketika pemilu berdekatan dengan libur panjang
5. Golput Politis
Golput politis adalah sikap yang diambil oleh orang-orang yang sebenarnya percaya pada negara dan pemilu, namun memilih untuk tidak mencoblos karena:
-
Merasa kandidat-kandidat dalam pemilu tidak mampu mewadahi kepentingan mereka
Tidak menemukan figur atau partai yang sesuai dengan preferensi politik mereka