Penyediaan Alat Kontrasepsi Hanya untuk Remaja yang Sudah Nikah
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, menjelaskan bahwa edukasi kesehatan reproduksi termasuk juga penggunaan kontrasepsi. Namun, penggunaan alat kontrasepsi hanya ditujukan bagi remaja yang sudah menikah.
"Penyediaan alat kontrasepsi itu hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah untuk dapat menunda kehamilan hingga umur yang aman untuk hamil," ujar Syahril seperti dikutip dari situs Sehat Negeriku pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Hal ini untuk mencegah risiko kesehatan yang lebih tinggi, seperti kematian ibu dan anak serta risiko stunting.
Advertisement
Pentingnya Pemberian Edukasi Kesehatan Reproduksi pada Remaja
Untuk menghindari kesalahpahaman, Syahril menambahkan bahwa aturan dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan. Aturan ini akan mengatur lebih rinci mengenai pemberian edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja yang disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak.
Mengapa Kesehatan Reproduksi Remaja Penting?
Kesehatan reproduksi remaja sangat penting karena masa remaja adalah periode transisi yang krusial menuju dewasa. Pada masa ini, remaja mengalami berbagai perubahan fisik dan emosional yang mempengaruhi kesehatan mereka. Oleh karena itu, edukasi mengenai kesehatan reproduksi sangat dibutuhkan untuk membekali remaja dengan informasi yang benar dan mencegah perilaku seksual berisiko.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement