- Beranda » Liputan6 » Awas Modus Penipuan Lewat Email, Polisi Minta Warga Waspada Berita Viral Hari Ini Senin 20 Mei 2024
Awas Modus Penipuan Lewat Email, Polisi Minta Warga Waspada Berita Viral Hari Ini Senin 20 Mei 2024
Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji meminta agar warga selalu waspada terhadap kejahatan digital yang merugikan secara finansial salah satunya modus penipuan melalui email palsu.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap oleh Ditsiber Bareskrim Polri baru-baru ini adalah sindikat kejahatan siber yang melakukan penipuan terhadap sebuah perusahaan real estate di Singapura hingga mengalami kerugian mencapai Rp 32 miliar.
Diketahui bahwa sindikat tersebut dioperasikan oleh warga negara Nigeria di Indonesia dan melakukan penipuan dengan modus berpura-pura menjadi kolega bisnis dan membuat email serta rekening palsu sebagai medium penyaluran dana atau uang dari perusahaan real estate bersangkutan.
Advertisement
Kejahatan siber modus serupa juga pernah diungkap Bareskrim Polri pada tahun 2021 dengan korban perusahaan di Korea Selatan.
“Maka kami mengimbau kepada masyarakat yang pertama, hati-hati apabila mendapatkan email dari alamat yang tidak dikenal,” ucap Himawan dilansir dari Antara, Rabu (8/5/2024).
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Begini Modus dan Kiat Menghindarinya
Dalam melancarkan aksinya, biasanya para pelaku akan mengirimkan email palsu kepada target dan email tersebut dibuat semirip mungkin dengan email asli. Biasanya pelaku akan mengganti posisi alfabet atau menambah satu atau beberapa alfabet sehingga menyerupai aslinya.
Himawan menegaskan bahwa masyarakat perlu melakukan pengecekan secara seksama dan tidak sembarang mengklik tautan yang dikirim oleh seseorang yang tidak dikenal.
“Selalu konfirmasi kepada pihak yang melakukan atau menerima transaksi melalui komunikasi lain dan apabila terjadi hal-hal seperti di atas agar langsung menyampaikan informasi kepada pihak berwenang untuk mempercepat pembukaan kasus tersebut,” tutur Himawan menambahkan.
Advertisement
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].
Advertisement
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement