Harus Menentukan Pilihan selama Masa Tenggang
USCIS menambahkan, jika pekerja tidak mengambil tindakan dalam masa tenggang, individu serta tanggungannya perlu meninggalkan Amerika Serikat dalam waktu 60 hari, atau ketika masa berlaku tinggal mereka berakhir.
Pada saat yang sama, USCIS mengatakan bahwa sebelum memulai pekerjaan baru, petisi dan permintaan perubahan status dari B-1 atau B-2 menjadi status resmi pekerjaan harus disetujui, dan status baru harus sudah berlaku.
Jika permohonan untuk perubahan status ditolak, atau permohonan untuk pekerjaan baru diajukan di konsulat atau di pemberitahuan imigrasi, individu tersebut harus meninggalkan Amerika Serikat dan ditempatkan pada klasifikasi yang memenuhi syarat pekerjaan sebelum memulai pekerjaan baru.
Saksikan Video WNA Singapura Bebas Visa Masuk Indonesia Lewat 8 Pelabuhan Berita Viral Hari Ini Kamis 17 Oktober 2024 Berikut ini..