Berita Terkini Nasional Dan Internasional 2024
Home Skor bola Zodiakmu Hari Ini dairi G News  

Kemenpora Buka Seleksi CPNS 2024, Cek Berbagai Syaratnya di Sini Berita Viral Hari Ini Rabu 25 September 2024

Syarat Berikutnya

    Pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-III/D-IV/S-1 minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4. 8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi; Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai; Dalam hal PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) pada Instansinya. Bersedia mengabdi dan ditempatkan di seluruh unit kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sebagai CPNS);   Berkelakuan baik; Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat; Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat digunakan untuk melamar Seleksi CPNS ini.

 

3 dari 4 halaman

Pemkab Bandung Bakal Buka 1.500 Formasi CPNS 2024, Siapa Minat?

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat pada tahun ini akan merekrut sebanyak 1.500 orang aparatur sipil negara (ASN) atau CPNS 2024 yang akan ditempatkan di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut sebanyak 1.077 ASN telah memasuki batas usia pensiun di Kabupaten Bandung, sehingga perlu menambah ASN guna keberlangsungan kinerja pemerintahan daerah.

“Tahun ini Kabupaten Bandung akan merekrut 1.500 ASN. Jumlah ini untuk memenuhi kebutuhan ASN Kabupaten Bandung berdasarkan kebutuhan lintas organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Dadang dikutip dari Antara, Jumat (15/3/2024).Dadang menjelaskan penambahan ASN ini akan diprioritaskan terhadap tenaga kesehatan di lima rumah sakit yang baru dibangun karena membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk bisa beroperasi.

“Terutama untuk kebutuhan tenaga kesehatan, sebab saat ini Kabupaten Bandung telah mendirikan lima rumah sakit baru,” katanya.

 

4 dari 4 halaman

Kebutuhan 1.500 ASN

Sebanyak kebutuhan 1.500 ASN tersebut, terdiri atas usulan 1.200 PPPK dan 300 CPNS yang semuanya telah disetujui oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bandung Ahmad Djohara menyebutkan selain tenaga kesehatan, usulan pengadaan ASN tahun ini juga meliputi tenaga teknis dan guru.

“Jumlah usulan PPPK ada 1.200 orang dengan formasi PPPK guru sebanyak 800 orang, tenaga kesehatan 200 orang, dan tenaga teknis sebanyak 200 orang,” katanya.

Selain itu, untuk formasi CPNS hanya dibuka untuk 300 orang dengan formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis masing-masing 150 orang.

“Pengadaan ASN ini merupakan wujud komitmen Pemkab Bandung sesuai dengan amanat UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan juga untuk mewujudkan Kabupaten Bandung semakin ‘Bedas’ (bangkit, edukatif, dinamis, agamis, dan sejahtera),” kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kredit
  • Satrya Bima Pramudatama
    Author
    Satrya Bima Pramudatama
  • Septian Deny
    Editor
    Septian Deny
Video Terkini
powered by

Berita Terkini

Lihat Semua