Medan (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi para pelajar di Binjai.
Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Rabu (10/11), mengatakan bahwa tersangka berinisial MS (19) berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sei Bingai jajaran Polres Binjai saat berada di Jalan Umum Namoukur-Telagah.
"Petugas turut mengamankan barang bukti sepeda motor Kawasaki KLX150F hijau BK 4333 RAV hasil curian," katanya.
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sepeda motor yang dikendarai dan diparkirkan oleh keponakannya Roni Pranadika Purba (17), di halaman Gedung SMA Negeri 1 Sei Bingai, untuk mengikuti kegiatan vaksinasi COVID-19.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MS.
"Tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini sudah kita tahan," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MS dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," ujarnya.
Saksikan Video Polisi tangkap pelaku curanmor yang beraksi di lokasi vaksinasi COVID-19 Berikut ini..