Labuhanbatu, MPOL - Persoalan dana Hibah yang posnya berada di Diskominfo Labuhanbatu sebesar Rp 300 juta yang mengalir disebut ke Lembaga hingga kini masih menjadi misterius.
Baca Juga:
Sebab, hingga kini orang nomor satu
Diskominfo belum juga memberikan keterangannya kepada lembaga mana yang telah tersalurkan.
Abi Pasaribu yang merupakan warga asli Rantauprapat mengatakan, karena masih misteriusnya ke lembaga mana yang telah diberikan, ia pun berencana akan menyurati Pemkab Labuhanbatu meminta penjelasan atas hal itu.
"Ini menarik untuk diketahui, ke lembaga mana yang telah diberikan,apakah kelembaga hukum atau lainnya," kata Abi, Kamis (5/9/2024).
Ia mengatakan,j ika ke lembaga Hukum telah diberikan artinya sebagai warga Rantauprapat juga ingin tahu kegunaannya untuk apa, apakah anggaran yang diperuntukkan itu bersentuhan dengan masyarakat atau hanya ke lembaga yang diberikan.
"Ya ini termasuk terobosan baru yang dibuat
Diskominfo, memberikan dana hibah kepada lembaga, meski belum diketahui ke lembaga mana," bilang Abi.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat ia pun akan menyiapkan surat meminta kejelasan atas anggaran yang disedot dari APBD itu.
"Uang Rakyat, dipantau rakyat juga toh, zaman sekarang haruslah terbuka, karena itu perintah Undang-Undang sebagaimana amanah 14 tahun 2008," terang Abi.
Ditambahkannya, kita juga harus maklum dikondisi sekarang ini, sebab terkadang pejabat belum sempat menjawab pertanyaan seseorang dikarenakan menjalankan aktivitasnya yang lain.
"Jadi akan kita surati, bila dalam bentuk surat juga tidak dibalas kita menghawatirkan menjadi penilaian buruk bagi Pemkab Labuhanbatu dalam hal pelayanan publik," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (
Diskominfo) menghibahkan berupa uang sebesar Rp 300 Juta kepada lembaga.
Belanja
Hibah itu dilihat Medan Pos melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berjudul "Belanja
Hibah uang kepada Badan dan Lembaga nirlaba sukarela dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar.
Di situs Sirup itu, juga menuliskan bahwa anggaran yang dihibahkan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Pelaksanaan pekerjaan awal Juli dan akhir September 2024," sebagaimana tertulis di LKPP.
Kepala
Diskominfo Ahmad Fadly dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya terkait anggaran itu belum bersedia menjawab.
Bahkan ditanya kepada lembaga mana yang diberikan hingga berita ini dikirimkan ke redaksi belum belum menjawab.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kata Kunci: