Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/nasional/2098/fahri-hamzah-kliping-berita-bukan-alat-bukti-tanggapi-sidang-sengketa-pilpres-2024-di-mk
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:Fahri Hamzah menilai bukti yang dibawa Pemohon, yakni Tim hukum pasangan calon (paslon) presiden dan wapres nomor urut 01 (Anies-Muhaimin) dan nomor urut 03 (Ganjar-Mahfud), hanya kliping koran dan berita. "Ada apa di MK? Saya lihat alat buktinya (yang diajukan Pemohon) kliping berita." Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini mengakui mempersoalkan alat bukti yang dibawa Pemohon dalam sidang MK, karena bukti-bukti yang ditampilkan sekedar kliping berita. "Jadi karena alat buktinya adalah kliping, maka artinya itu hanya membaca ulang berita yang sudah pernah ada."
Kata Kunci: