Berita Terkini Nasional Dan Internasional 2024
Home Skor bola Zodiakmu Hari Ini dairi G News  

Terima Suap, Bupati Erik Ritonga dan Orang Dekatnya Dituntut 5-6 Tahun Penjara

Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/Berita/5720/terima-suap-bupati-erik-ritonga-dan-orang-dekatnya-dituntut-56-tahun-penjara

Bagikan Ke : Facebook Twitter


Terima Suap, Bupati Erik Ritonga dan Orang Dekatnya Dituntut 5-6 Tahun Penjara
Medan, MPOL - Diyakini menerima suap dari para kontraktor, Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu nonaktif dah Rudi Syahputra " tangan kanannya" dituntut 6 tahun dan 5 tahun 6 bulan penjara pada persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (4/9/2024)

Baca Juga:
Tuntutan itu diajukan Jaksa KPK Tony Indra dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan diketuai As'ad Rahim Lubis, SH

Selain itu, terdakwa Erik dan Rudi dibebani membayar denda Rp 300 juta subsider 6 bulan serta membayar Uang Pengganti ( UP) kerugian negara.

Terdakwa Erik dibebani membayar UP Rp 3,8 miliar sesuai uang yang telah dinikmatinya.Sedangkan Rudi Syahputra dibebani membayar UP Rp 1,1 miliar subsider 3 tahun penjara.

Tak sampai situ, Jaksa juga menuntut supaya hak politik terhadap Erik untuk dipilih sebagai pejabat publik dicabut selama 3 tahun yang terhitung sejak selesai menjalani hukuman.

"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak politik (untuk dipilih sebagai pejabat publik) selama 3 tahun sejak selesai menjalani hukuman," lanjut Tony

Menurut JPU, hal-hal yang memberatkan, perbuatan Erik dan Rudi tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

"Hal-hal yang meringankan, kedua terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa bersikap sopan dan menghargai persidangan, dan terdakwa belum pernah dihukum," kata Tony.

JPU menilai berdasarkan fakta persidangan perbuatan Erik dan telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) berupa penerimaan suap dari sejumlah kontraktor sebesar Rp4.985.000.000 (Rp4,9 miliar) sebagaimana dakwaan alternatif kesatu.

Adapun dakwaan alternatif kesatu yang dimaksud, yaitu Pasal 12 huruf b Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Diterangkan Jaksa, dari total uang penerimaan suap tersebut, Erik telah menerima uang sebesar Rp3.885.000.000 (Rp3,8 miliar) yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

"Uang sebesar Rp1.100.000.000 (Rp1,1 miliar) dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa Rudi Syahputra selaku mantan anggota DPRD Labuhanbatu dan uang sebesar Rp100 juta untuk biaya operasional Polres Labuhanbatu," jelasnya.

Penuntut KPK pun menerangkan bahwa uang dari hasil perbuatan jahat yang dilakukan Erik dan Rudi tersebut tidak pernah dikembalikan kepada negara.

Usai mendengarkan pembacaan tuntutan Penuntut Umum, selanjutnya Majelis Hakim kembali melanjutkan persidangan pada Rabu (11/9/24)8 dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari Erik dan Rudi ( pung)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Kata Kunci:
Artikel Lainnya

Bagikan Ke : Facebook Twitter Google+

Cari

Category

» Berita Peristiwa Terkini
» Berita Sumatera Utara Terkini
» Berita Nasional Terkini
» Berita Nusantara Terkini
» Berita Hukum Terkini
» Berita Olah Raga Terkini
» Berita Ekonomi Terkini
» Berita Pendidikan Terkini
» Berita Internasional Terkini
» Berita Hiburan Terkini
» Berita Politik Terkini
» Berita Kesehatan Terkini
» Berita Pariwisata Terkini
» Berita Advertorial Terkini
» Berita Politik Terkini
» Berita Artikel Terkini
» Berita Arsip Terkini

berita terkini

Karir


Nasional

menu


|CAMBODIA|, |SYDNEY|, |CHINA|, |SINGAPURA|, |HONGKONG|, |MACAU|, |TAIWAN|, |KOREA|, |MALAYSIA|, |TAIPEI|, |KIM TOTO|, |DINDONG 36D|, |TOKYO POOLS HARI INI|, |PORTUGAL|, |NORWEY 4D|, |HARI INI|, |INDIA|, |PENANG POOLS|, |DAMACHAI POOLS|, |SAIGON LOTTO|, |AMAZON POOLS TODAY|, |SHANGHAI POOLS|, |COLUMBIA|, |SINO|, |SISILIA|, |DENPASAR|, |YUNANI|, |BROMO|, |KUDA LARI|, |PHILIPPINE POOLS|, |JAKARTA POOLS|, |AFRIKA|, |BEIJING LOTTO|, |DENMARK|, |OSAKA|, |BELGIA|, |PERANCIS|, ||, |ARGENTINA|, |BRUNEI|, |ABUDABI POOLS HARI INI|, |SELANDIA BARU|, |NAGASAKI|, |FINAL TERAKHIR Selasa Kamis 28 Maret 2024|, |CHILE|, |FUKUSHIMA|, |HOKAIDO|, |BANGKOK|, |BARCELONA|, |MANILA|, |QATAR|, |SEOUL|, |SDSB|
Otomotif Travel Dairi Contack Me Liputan6
© 2017 - 2024 sumutkota.com | Pers | V.DB: 3.50 | All Right Reserved

DMCA.com Protection Status




Page loads : seconds