Oleh : Admin | on Kamis, 8 April 2021 11:10


Tudingan Penemaran Nama Baik
Muara Karta tim kuasa hukum dari Hotma Sitompul menanggapi laporan Desiree Tarigan dan ibundanya, Mulyana alias Ribu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Muarta Karta turut dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik karena sudah menyebut Desiree berselingkuh.
Sedangkan Hotma dilaporkan atas tudingan memasuki pekarangan oramg tanpa izin karena ada beberapa properti rumahnya berada di tanah milik Desiree.
• Hotma Sitompul Akhirnya Muncul, Pertarungan Versus Hotman Paris Pun Dimulai: Siapapun Kita Lawan
"Iya saya juga tadi dilaporkan kan pencemaran nama baik, apa yang dilakukan bu Desi silahkan saja kan bukan hanya bu Desi yang bisa melaporkan," ujar Muara Karta saat ditemui di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Muara Karta mengatakan laporan Desiree ke Polres Metro Jakarta Selatan kemarin langsung dikaji oleh Hotma Sitompul.
• Memilukan, Lelah Bekerja Suami Temukan Istri Tergantung dan Dua Anak Tewas Mulut Terbungkam Kain
Jika didapati adanya fitnah atau kekeliruan maka Hotma siap melaporkan balik. Akan tetapi Muara Karta mengatakam pihak Hotma ingin menempuh jalur damai dengan Desiree.
"Jadi apa yang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan, sedang dikaji oleh pak Hotma seperti apa, kalau memang laporan itu tidak benar atau isunya kebohongan, pencemaran nama baik, mengandung fitnah ya pak Hotma juga akan melaporkan," beber Muara Karta.
"Tapi kan nantinya akhirnya jadi saling melapor, tidak baik. Ya inilah karena pengacara tidak memberikan solusi bagaiman mereka bisa duduk bersama berdamai," ucapnya.
Muara Karta menyayangkan keputisan Desiree Tarigan yang memilih kuasa hukum namun tak memberikan opsi berdamai, melainkan harus melalui proses hukum