Oleh : Admin | on Rabu, 7 April 2021 16:53


Dia kemudian melepas pakaiannya dan tidur di sana meski itu bukan rumahnya.
Ketika polisi tiba, mereka mencoba membawa Jovita keluar rumah, tetapi wanita itu menolak untuk keluar.
Karena sifat keras kepalanya itu, Jovita akhirnya ditangkap polisi.
Saat penangkapan, Jovita bahkan meludahi seorang petugas polisi. Selain dituntut karena melakukan penyusupan, ia juga dituntut atas dakwaan melawan hukum.
Selama proses pemberian kesaksian di kantor polisi, Jovita memberi alasan yang sangat tidak masuk akal dan aneh mengenai pembobolan rumah pria tersebut.

Dia mengatakan bahwa dia pernah tinggal di rumah itu pada tahun 2009, jadi dia merasa berhak tinggal di sana.
Saat ini Jovita Vaughn ditahan di penjara Bell County karena tidak dapat membayar jaminan sebesar $102.500 atau setara dengan Rp 1,4 miliar.
(yui/SUMUTkota.com)