Oleh : Admin | on Rabu, 8 Februari 2023 05:20 WIB


SUMUTkota.com - Sepasang kekasih dipergoki warga saat sedang berbuat mesum di dalam mobil.
Pasangan mesum tersebut diciduk warga di kawasan Belakang Balok, Kota Bukittinggi pada, Jumat (3/2/2023) malam.
Mengutip SUMUTkota.comgayo.com, usut punya usut pasangan mesum tersebut telah bertunangan.
Si wanita berinisial AL (27), dan si pria berinisial AA (23).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Satpol PP Kota Bukittinggi, pasangan tersebut mengakui perbuatan mereka.
Keduanya berdalih hanya berciuman saja.
"Saat diperiksa, mereka mengakui perbuatannya, katanya itu hanya berciuman saja, tidak lebih dari itu," kata Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriadi.
Pasangan itu, ujar Efriadi mengaku telah bertunangan dan sedang menunggu hari pernikahan mereka.
Kendati demikian, AL dan AA tetap dijatuhi sanksi atas perbuatan asusila itu sesuai Perda yang berlaku di Kota Bukittinggi.
"Keduanya tetap diberi sanksi, karena belum tercatat sebagai pasangan yang sah.
Sanksi itu berupa denda sebanyak Rp 1 juta, diatur di Perda Nomor 3 tahun 2015 pasal 20 ayat 1 tentang perzinaan," terang Efriadi.
Lebih lanjut, orang tua pasangan tersebut juga telah dipanggil guna dimintai keterangan.
Hasilnya, benar bahwa AL dan AA sudah bertunangan.
"Orang tua memang mengakui juga jika mereka telah bertunangan.