Oleh : Admin | on Rabu, 8 Februari 2023 03:47 WIB


SUMUTkota.com - Kabar soal utang piutang Anies Baswedan senilai Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno turut dikomentari oleh Juru Bicara Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah.
Husai lantas membongkar isi perjanjian antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno soal utang tersebut.
Diketahui, uang tersebut dipinjamkan kepada Anies Baswedan untuk memenuhi kebutuhan logistik pada Pilgub DKI Jakarta 2017.
Dikatakan Husain, keduanya lantas membuat perjanjian.
Isi perjanjian itu ialah apabila pasangan Anies dan Sandi menang Pilgub DKI, maka pinjaman biaya Pilkada tersebut dianggap lunas.
Keduanya akhirnya menang, sehingga utang tersebut dianggap lunas.
“Inti perjanjian, bila pasangan Anies-Sandi menang Pilgub DKI, maka pinjaman biaya Pilkada tersebut dianggap lunas,” katanya saat dihubungi SUMUTkota.comnews.com, Selasa (7/2/2023).
“Dan Anies-Sandi pun akhirnya menang, sehingga hutang dinyatakan lunas. Karena hasilnya perjuangannya mereka nikmati berdua,” sambung dia.
Di sisi lain, ia mengatakan, hingga saat ini Sandiaga Uno pun tidak mengungkit perihal pinjamannya terhadap Anies baswedan itu.
Maka dengan demikian,sikap Sandiaga ini pun sudah sesuai dengan perjanjiannya dengan Anies kala itu.
“Sejauh ini kan memang tidak pernah terdengar lagi Pak Sandi menagih uang biaya kampanye tersebut. Ya karena sesuai isi perjanjian tadi, kalau menang berarti lunas,” ucap Husain.
Sementara Sandiaga Uno sendiri memutuskan untuk menutup pembicaraan soal utang ini.
Keputusan ini diambil setelah dirinya salat istiqarah.
Selain itu, dirinya juga sudah berkonsultasi dengan keluarga.
Dirinya saat ini memilih untuk fokus mengurus Pemilu 2024.
(SUMUTkota.com-Video.com/SUMUTkota.comnews.com)
Artikel ini telah tayang di SUMUTkota.comnews.com dengan judul Jubir JK Soal Utang Anies Kepada Sandiaga Rp 50 Miliar: Dianggap Lunas Ketika Menang Pilgub DKI