Oleh : Admin | on Sabtu, 6 Maret 2021 05:05


SUMUTkota.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pemintaan pihaknya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mengesahkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Hal itu diutarakan dirinya saat konferensi per guna menanggapi KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Saya meminta dengan hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo khususnya Menteri Hukum dan HAM untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum tadi," kata AHY saat konfrensi pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021).
Diketahui dalam KLB yang dinilai ilegal oleh AHY tadi telah menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum terpilih.
Dia menuturkan, bahwa pelaksanaan KLB tersebut dinilai inkonstitusional dalam segi aturan hukum karena tidak sesuai dengan konstitusi yang ada di Partai Demokrat.
Di mana yang dimaksud konstitusi di Partai Demokrat menurut AHY yakni adanya AD/ART yang mengatur, terlebih soal KLB.
• Akhirnya Terungkap Penyebab 5 Kambing Mati Misterius, Leher Nyaris Putus, Hewam Ini Masuk Perangkap
"KLB ini tidak sesuai dengan konstituen Demokrat, (berdasarkan AD ART) harus disetujui dan didukung dua pertiga dari jumlah DPD, dan setengah dari jumlah DPC dan itu merupakan angka minimal, dan persetujuan dari ketua Majelis Partai," kata AHY.
Sedangkan kata dia, pada KLB yang terjadi siang tadi seluruh anggota, baik dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat tidak mengikuti KLB tersebut.
• Setuju Jadi Ketum Demokrat via Telepon, Foto Moeldoko Cium Tangan SBY, Tawa Andi Arief: Ketum Bonek
Seluruhnya kata AHY dikonfrimasi berada di daerah masing-masing. Oleh karenanya AHY mengatakan bahwa KLB yang terjadi siang tadi merupakan ilegal.
Lebih lanjut dia mengatakan, KLB yang terjadi juga didasari oleh niat yang buruk serta dilakukan dengan cara-cara yang buruk.